Peraturan Desa
-
Peraturan Kalurahan No 2 Tahun 2022
29 Agustus 2024 09:25:25 WIBPemerintah Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 2022-2027. Dokumen RPJM ini akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kalurahan Ngeposari selama lima tahun ke depan. Lurah ..selengkapnya
-
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Ngeposari Tahun 2024
28 Agustus 2024 11:10:31 WIBRencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Ngeposari Tahun 2024 telah resmi disusun dan dipublikasikan. RKP ini menjadi panduan utama bagi pemerintah kalurahan dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran 2024. RKP Kalurahan Ngeposari 2024 mencakup berbagai ..selengkapnya
-
Peraturan Kalurahan No 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2023
20 Februari 2024 09:23:01 WIBSebagai bentuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan ini Pemerintah Kalurahan Ngeposari menyampaikan publikasi terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2023. Melalui tegaknya nilai-nilai integritas dalam pemerintahan, diharapkan dapat menghasilkan tata kelola pemerintahan ..selengkapnya
-
Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2023 tentang APBKal Tahun Anggaran 2024
12 Februari 2024 11:27:33 WIBPeraturan Kalurahan tentang APBDes Tahun 2024 adalah produk hukum yang disusun oleh pemerintah desa (kalurahan) yang berfungsi sebagai dasar hukum bagi penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun anggaran 2024. Peraturan ini biasanya ditetapkan melalui ..selengkapnya
-
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMKal Ngeposari
-
Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pendirian BUMDes Ngeposari
-
Peraturan Kalurahan No 1 Tahun 2023
13 Februari 2023 13:47:18 WIBNgeposari - Sesuai dengan ketentuan Pasal 76 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupatu Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019, setelah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi ..selengkapnya
-
Peraturan Kalurahan No. 7 Tahun 2022
05 Januari 2023 14:36:07 WIBAnggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan, Selanjutnya disebut APBKal adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Kalurahan yang dibahas dan ditetapkan oleh Lurah bersama Badan Perumsyawaratan Kalurahan atau BPKal melalui Peraturan Kalurahan. Setelah melalui serangkaian Pembahasan dan Pencermatan ..selengkapnya
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Aparatur Pemerintah Kalurahan Ngeposari Laksanakan Studi Tiru ke Desa Kandung
- Pelatihan Membatik Ciprat di Kalurahan Ngeposari
- Silaturahmi dan Perkenalan Panewu Baru Kapanewon Semanu di Kalurahan Ngeposar
- Ratusan Umat Ikuti Misa Lansia di Gereja Santo Petrus Ngeposari
- Dinas Pariwisata Gelar Pembinaan Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif di Kalurahan Ngeposari
- Sapi dan Kambing Padati Jalan Mojo–Semuluh Lor, Warga Ngeposari Gelar Kirab Rajakaya
- Kalurahan Ngeposari Wakili Kapanewon Semanu di Pameran FKY 2025














