Peraturan Kalurahan No 2 Tahun 2022
nia 29 Agustus 2024 09:25:25 WIB
Pemerintah Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 2022-2027. Dokumen RPJM ini akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kalurahan Ngeposari selama lima tahun ke depan.
Lurah Ngeposari, Bapak [Nama Lurah], menjelaskan bahwa penyusunan RPJM Kalurahan ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Ngeposari," ujarnya.
RPJM Kalurahan Ngeposari 2022-2027 dirancang untuk dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Pemerintah kalurahan akan terus mengajak warga untuk ikut serta dalam setiap tahap pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Dengan RPJM ini, Kalurahan Ngeposari diharapkan mampu menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera dalam lima tahun ke depan.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan No 2 Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Lurah tentang Pengelola Sistem Informasi Kalurahan
- DOKUMEN SOP INFORMASI PUBLIK
- Lurah Ngeposari Hadiri Pembukaan Bimtek Komunitas Keamanan Pangan Program Desa Pangan Aman
- Rapat Pra-Muskal Kedua Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar, Persiapan Menuju Muskal Khusus
- 30 Peserta Ikuti Workshop Membatik, Kalurahan Ngeposari Siap Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Mei 2025
- Lurah Ngeposari dan Bhabinkamtibmas Imbau Warga Waspada Terhadap Tamu Tak Dikenal