SK Layanan Informasi Publik

nia 15 Agustus 2023 14:25:41 WIB

Untuk menunjang layanan informasi publik untuk masyarakat dengan ini Lurah Ngeposari membentuk tim pengelola layanan informasi dan dukumentasi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah No. 19/KPTS/2022 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngeposari. Dengan adanya pengelola  informasi maka dapat membantu masyarakat dalam menerima informasi dengan mudah dan cepat serta sebagai bahan bukti telah terlaksananya berbagai macam kegiatan di Kalurahan Ngeposari.

Dokumen Lampiran : SK Layanan Informasi Publik