Peraturan Kalurahan No 2 Tahun 2022
nia 29 Agustus 2024 09:25:25 WIB
Pemerintah Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 2022-2027. Dokumen RPJM ini akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kalurahan Ngeposari selama lima tahun ke depan.
Lurah Ngeposari, Bapak [Nama Lurah], menjelaskan bahwa penyusunan RPJM Kalurahan ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Ngeposari," ujarnya.
RPJM Kalurahan Ngeposari 2022-2027 dirancang untuk dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Pemerintah kalurahan akan terus mengajak warga untuk ikut serta dalam setiap tahap pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Dengan RPJM ini, Kalurahan Ngeposari diharapkan mampu menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera dalam lima tahun ke depan.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan No 2 Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rapat Rutin Kader dan Penerimaan PMT untuk Balita
- Penyerahan PMT untuk Ibu Hamil di Kalurahan Ngeposari
- Pelayanan Umum Kalurahan Ngeposari Pindah Sementara ke Gedung Sebelah Timur
- Jelang Pilkada 27 November 2024, PPS Kalurahan Ngeposari Adakan Bimtek KPPS
- Penerimaan BLT DD ke-11
- Pelantikan KPPS Kalurahan Ngeposari untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Hujan Deras Sebabkan Rumah Roboh di Padukuhan Keblak