Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
11 Juni 2015 10:28:26 WIB
PEMBUATAN KTP
Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat.
Syarat-syarat pembuatan KTP
A. WNI
a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan yang diketaui oleh kecamatan.
b. Mengisi formulir permohonan KTP.
c. Sudah berusia 17 tahun.
d. Belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah.
e. Fotokopi akta kelahiran.
f. Surat keterangan kependudukan bagi penduduk yang mengajukan perubahan data.
g. Fotokopi surat nikah bagi yang suda menikah.
h. Fotokopi surat cerai bagi yang sudah cerai.
i. Fotokopi Kartu Keuarga.
j. Semua jenis fotokopi dokumen yang diperlukan sebagaimana tersebut di atas harus dlegaisasi oleh instansi yang berwenang.
Untuk penggantian KTP :
a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.
b. KTP lama bagi yang sudah habis masa berlakunya (untuk diperpanjang masa berlaku KTP)
c. KTP yang rusak bagi KTPnya rusak.'
d. Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi KTP yang hilang.
Dokumen Lampiran : Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Bersih Belik Tradisi Leluhur yang Tetap Lestari hingga Kini
- Malam Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196, Kalurahan Ngeposari Gelar Gaung Gamelan
- Sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA bagi Pamong Kalurahan
- Kalurahan Ngeposari Laksanakan Musrenbangkal
- Lomba Kader Kesehatan Tingkat Nasional
- Katalog UMKM Kalurahan Ngeposari
- Kalurahan Ngeposari Ingatkan Warga Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan di Tengah Kemarau Panjang
Komentar Terkini
-
AFNI KURNIASARI
hallooo admin...baca selengkapnya
24 Agustus 2026 22:11:23 WIB -
Admin Kabupaten GK
tes balas komen...baca selengkapnya
24 April 2026 11:12:18 WIB
Agenda Kalurahan Ngeposari
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














