BPD Desa Ngeposari
zoe 29 Januari 2020 15:33:48 WIB
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua RW, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/ Walikota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
- Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
- Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
BPD Desa Ngeposari berjumlah 5 Orang dengan rincian sebagai berikut :
- Sutarno, S.I.P sebagai Ketua BPD
- Suyitno sebagai Wakil Ketua BPD
- Aziz Istiyanto, S.Pd. sebagai Sekertaris BPD
- Sutopo, S.Pd. sebagai Anggota
- Sugiyo, S.Pd. sebagai Anggota
- Hariyana, S.Pd. sebagai Anggota
- Dwi Kriswanto sebagai Anggota
- Tuparyono sebagai Anggota
- Sumarni sebagai Anggota
Masa jabatan BPD Desa Ngeposari periode saat ini adalah dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2025.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Bupati Gunungkidul Hadiri Rasul Catur Manunggal di Semuluh Lor
- Penyaluran BLT Dana Desa di Kalurahan Ngeposari Dilakukan Secara Door to Door
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
- Formulir Permohonan Informasi
- Dinas Dukcapil Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Warga Berkebutuhan Khusus
- RAT Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Ngeposari
- Bupati Gunungkidul Tinjau Pembangunan Talud di Padukuhan Semuluh Kidul
Komentar Terkini
-
Admin Kabupaten GK
tes balas komen...baca selengkapnya
24 April 2026 11:12:18 WIB
Agenda Kalurahan Ngeposari
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |







