Penetapan Lembaga Kalurahan

afni 30 Januari 2026 09:45:59 WIB

Kalurahan Ngeposari telah melaksanakan kegiatan Penetapan Lembaga Kalurahan pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota lembaga yang baru ditetapkan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkompinkap, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan.

Adapun lembaga kalurahan yang secara resmi ditetapkan dalam kegiatan ini meliputi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Karang Taruna, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat padukuhan (LPMP).

Dengan ditetapkannya lembaga-lembaga tersebut, diharapkan seluruh pengurus yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta mampu bersinergi dengan pemerintah kalurahan dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik dan pembangunan kalurahan yang berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar