• Profil Desa
    • Sejarah Kalurahan Ngeposari
  • Pemerintahan Desa
    • Visi dan Misi
    • Pemerintah Desa
    • Bamuskal
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • Lembaga Desa
    • LPMD
    • PKK
    • Karang Taruna
    • RT/RW
    • Linmas
  • Kontak
  • PPID Desa
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Saluran Informasi
    • Alur Permohonan Informasi
    • Belum dilakukan monitoring
    • Pengelolaan Data
  • english section
    • Vision and Mission
    • History of Ngeposari Sub-District

Kalurahan NGEPOSARI

Kapanewon Semanu
Kabupaten Gunungkidul

Jl. Wonosari'Baran KM 09 No. 100 Ngeposari

NGEPOSARI

  • HELLO EVERYONE IM RUBY YOUR SITE HAS BEEN HACKED
  • |
  • SUGENG RAWUH WONTEN ING  WEBSITE  KALURAHAN  NGEPOSARI      SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN  NGEPOSARI   
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
    • Berita Daerah
  • UMKM
  • Program Kegiatan
    • Program Kegiatan
    • Agenda Desa
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Layanan Desa
    • Pengurusan KTP
    • Pengurusan KK
  • Muskal
  • Engkish Section
  • SOP PPID

Rapat Pra-Muskal Kedua Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar, Persiapan Menuju Muskal Khusus

nia 28 Mei 2025 09:06:07 WIB

Senin, 26 Mei 2025 — Rapat Pra-Musyawarah Kalurahan (Pra-Muskal) kedua dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih kembali digelar pada hari ini, Senin (26/5). Rapat ini merupakan kelanjutan dari Pra-Muskal pertama yang telah dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, oleh Badan Musyawarah Kelurahan (Bamuskal) bersama pamong kelurahan.

Pada rapat pertama, peserta fokus mempelajari dan memahami secara mendalam tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih sebagaimana diatur dalam Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam Pra-Muskal kedua ini, rapat telah menghadirkan keterwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap memiliki kapabilitas dan komitmen untuk menjadi calon pengurus Koperasi Merah Putih. Seluruh unsur pamong juga turut hadir guna memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis menjelang Muskal Khusus.

Rapat ini bertujuan memastikan bahwa pada pelaksanaan Muskal Khusus yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025 mendatang, telah tersedia daftar calon pengurus koperasi yang siap dipilih dan disahkan oleh peserta musyawarah.

Dengan kehadiran para tokoh masyarakat dan pamong kelurahan, proses pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berjalan sesuai regulasi dan mencerminkan semangat gotong royong serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Galeri Foto

    RAHMAT  MAULANA, S.S. (KAUR Tata Laksana) ASTUTI BUDININGSIH, S.Far (Jagabaya) SUTIYO  (Kamituwo) AHMAD MUSTOFA, S.P. (Kaur Pangripta)

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Peraturan Kalurahan Nomor 3 Tahun 2024 tentang RKPKal Ngeposari TA 2025
  • Muskal Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Ngeposar
  • Keputusan Lurah tentang Pengelola Sistem Informasi Kalurahan
  • DOKUMEN SOP INFORMASI PUBLIK
  • Lurah Ngeposari Hadiri Pembukaan Bimtek Komunitas Keamanan Pangan Program Desa Pangan Aman
  • Rapat Pra-Muskal Kedua Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar, Persiapan Menuju Muskal Khusus
  • 30 Peserta Ikuti Workshop Membatik, Kalurahan Ngeposari Siap Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License