Peraturan Kalurahan No 5 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025

nia 11 Februari 2025 10:57:51 WIB

Ngeposari, 11 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran, Pemerintah Kalurahan Ngeposari menyebarluaskan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 melalui website resmi kalurahan.

Dengan adanya publikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pendapatan, belanja, dan program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2025. Penyebarluasan APBKal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif serta sesuai dengan kebutuhan warga.

Sebagai dasar hukum, Peraturan Kalurahan Ngeposari mengenai APBKal Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh melalui tautan di bawah.

Pemerintah Kalurahan Ngeposari mengajak masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan APBKal dan memberikan masukan demi kemajuan bersama. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengunjungi kantor kalurahan atau mengakses website resmi Kalurahan Ngeposari.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan No 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar