Penyaluran Intensif Guru PAUD Se-Kalurahan Ngeposari, Dihadiri Bhabinkamtibmas Aipda Suhartanto
12 September 2024 13:46:39 WIB
Ngeposari, (12/9/2024) – Penyaluran intensif untuk 13 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kalurahan Ngeposari berlangsung lancar. Setiap guru PAUD menerima intensif sebesar Rp 750.000 untuk setiap tiga bulan. Acara ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngeposari, Aipda Suhartanto, yang sekaligus menyampaikan pesan penting terkait masalah sosial di kalangan anak-anak.
Dalam sambutannya, Aipda Suhartanto menekankan pentingnya menghentikan praktik bullying di lingkungan sekolah. "Bullying bukan hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga secara mental dan emosional. Saya mengajak seluruh guru PAUD untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan bullying sejak dini, karena lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang," tegasnya.
Pesan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan karakter di usia dini. Guru-guru PAUD diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan menciptakan suasana belajar yang positif dan mengajarkan anak-anak untuk saling menghormati satu sama lain.
Kehadiran Aipda Suhartanto dalam acara ini memberikan pesan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Program Kalurahan Mandiri Budaya di Kalurahan Ngeposari
- Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah PKBM Bangun Warga
- Kalurahan Budaya Ngeposari Pentas di Bandara YIA
- Peraturan Kalurahan Nomor 3 Tahun 2024 tentang RKPKal Ngeposari TA 2025
- Muskal Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Ngeposar
- Keputusan Lurah tentang Pengelola Sistem Informasi Kalurahan
- DOKUMEN SOP INFORMASI PUBLIK