Serah Terima Jabatan BPD Ngeposari

zoe 16 November 2019 12:17:18 WIB

Desa Ngeposari – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Ngeposari untuk bisa disampaikan dan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan bersama Pemerintah Desa setempat.

Jum’at (15/11/2019), Pemerintah Desa Ngeposari Kecamatan Semanu menggelar Pengukuhan Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) baru. Sebelum acara pengukuhan, terlebih dahulu dilakukan serah terima jabatan dari pengurus lama kepada pengurus baru.

“Kami dari pemerintah Desa berharap anggota BPD yang baru ini bisa melanjutkan tugas berdemokrasi dan bersinergi bersama-sama dalam percepatan pembangunan dan kemajuan desa,” ujar Ciptadi, Kepala Desa Ngeposari.

Acara dimulai tepat pada pukul 19.30, bertempat dibalai Desa Ngeposari yang  dihadiri oleh Lembaga Desa, Perangkat Desa  dan tokoh masyaraka serta oleh Pemerintah Kecamatan Semanu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar