Serah Terima Jabatan BPD Ngeposari
zoe 16 November 2019 12:17:18 WIB
Desa Ngeposari – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Ngeposari untuk bisa disampaikan dan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan bersama Pemerintah Desa setempat.
Jum’at (15/11/2019), Pemerintah Desa Ngeposari Kecamatan Semanu menggelar Pengukuhan Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) baru. Sebelum acara pengukuhan, terlebih dahulu dilakukan serah terima jabatan dari pengurus lama kepada pengurus baru.
“Kami dari pemerintah Desa berharap anggota BPD yang baru ini bisa melanjutkan tugas berdemokrasi dan bersinergi bersama-sama dalam percepatan pembangunan dan kemajuan desa,” ujar Ciptadi, Kepala Desa Ngeposari.
Acara dimulai tepat pada pukul 19.30, bertempat dibalai Desa Ngeposari yang dihadiri oleh Lembaga Desa, Perangkat Desa dan tokoh masyaraka serta oleh Pemerintah Kecamatan Semanu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Pendamping Budaya 2025 dan Status Maju Kalurahan Budaya Ngeposari
- Upacara Bendera di Balai Kalurahan Ngeposari: Bhabinkamtibmas Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
- Pamong Ngeposari Gelar Jumat Bersih di Embung Jlamprong untuk Peringati Hari Peduli Sampah Nasional
- Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Ibu Soni dari KSB Sawega Kalurahan Ngeposari
- Infografis LPPKal 2024 dan APBKal 2025 Kalurahan Ngeposari
- Peraturan Kalurahan No 5 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024