Masa Jabatan bertambah "CIPTADI" dilantik kembali

nia 28 Juni 2024 09:46:17 WIB

Ngeposari (Rabu, 26/06/2024) – Setelah disahkannya UU No 3 Tahun 2024 Bupati Gunungkidul melantik 144 Lurah dengan masa jabatan 8 tahun di Hotel Santika, Wonosari. Salah satunya yakni “CIPTADI” dengan akhir masa jabatan Lurah Ngeposari berakhir pada tahun 2029.

Pamong Kalurahan Ngeposari juga telah menyiapkan sosialisasi kepada 100 RT/RW di Kalurahan Ngeposari terkait dengan perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun untuk disampaikan kepada seluruh warganya. Tak hanya RT/RW namun juga dihadiri oleh Forkompinkap Kapanewon Semanu, Bamuskal beserta Ketua lembaga – lembaga kalurahan.

Lurah Ngeposari juga menyampaikan kepada tamu undangan bahwa sebenernya kemajuan Kalurahan itu tidak hanya bergantung kepada lurahnya saja akan tetapi juga masyarakat itu sendiri karena adanya banyak kegiatan di masyarakat  tanpa adanya panyengkuyungan dari masyarakat Kalurahan tidak akan berkembang maupun  maju. Dengan syukur Lurah Ngeposari juga dapat menerima program pengairan dari Universitas Pertahanan yang bekerjasama langsung dengan Kementerian Pertahanan yang saat ini sudah mulai pengerjaan di Kali Ngreneng.

Tak hanya CIPTADI Lurah Ngeposari namun Panewu Semanu juga menyampaikan bahwa saat ini memang Ngeposari saat ini sedang banyak kegiatan yang tentunya juga membutuhkan dukugan dari seluruh masyarakat di Kalurahan Ngeposari yang mana nantinya hasil kerjaa keras kuta semua dapat dimanfaatkan oleh kita semua dan juga anak cucu kita kelak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar