Pelepasan Purna Tugas Dukuh Mojo (Bapak Sukimin)

nia 17 Maret 2023 09:41:37 WIB

Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pamong Kalurahan Dan Staf Pasal 35 ayat (1) huruf a tertanggal 5 Maret 2023 Bapak Sukimin selaku Dukuh Mojo genap berusia 60 tahun.

Sesuai dengan regulasi tersebut maka pada hari Senin, 6 Maret 2023 Pemerintah Kalurahan Ngeposari mengadakan acara Pelepasan Purna Tugas Dukuh Mojo yang dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta ibu – ibu darma wanita Kalurahan Ngeposari bertempat di aula Balai Kalurahan.

Lurah Ngeposari sangat mengapresiasi akan dedikasi Bapak Sukimin yang telah menjabat Dukuh sejak 16 Juli 1996 atau menjabat selama 27 tahun, hampir setengah usianya diabdikan untuk Kalurahan Ngeposari khususnya di Padukuhan Mojo.

“Semoga seluruh Pamong Kalurahan Ngeposari juga dapat menyelesaikan tugas hingga masa jabatan usai atau usia 60 tahun” imbuh Lurah Ngeposari dalam sambutannya.

Dengan berakhirnya masa jabatan Dukuh Mojo maka selama sebelum terpilih dan terlantiknya Dukuh Mojo yang baru untuk itu ditunjuk PLT Dukuh Mojo oleh Lurah Ngeposari yakni Bapak Rian Aryanto (Dukuh Semuluh Lor).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar