Syarat pengajuan BPJS PBI

nia 12 Oktober 2022 13:58:44 WIB

BPJS PBI adalah bagian dari program BPJS yang diperuntukan khusus bagi mereka yang membutuhkan. BPJS PBI dibuat agar seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapat penanganan medis yang baik dan juga pengobatan yang layak.

Program PBI BPJS adalah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN. Jadi, mereka yang menjadi peserta BPJS PBI adalah orang-orang yang ditetapkan Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Apabila ada anggota keluarga yang belum menerima kartu BPJS/tercecer atau nonaktif maka syarat pengajuan sama dengan pengajuan awal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar