Malam tirakat satu dasawarsa UU Keistimewaan DIY

Sutiyo 28 September 2022 12:15:56 WIB

Ngeposari – Selasa (30/08/2022) Berdasarkan edaran dari NAYATAKA Daerah Istimewa Yogyakarta perihal peringatan satu dasawarsa UU Keistimewaan DIY maka seluruh kalurahan se-DIY wajib melaksanakan tirakatan.

Tirakatan satu dasawarsa ini dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Ngeposari yang dipimpin langsung oleh Lurah Ngeposari.

 

Pada acara tirakatan malam satu dasawarsa UU Keistimewaan DIY juga dibacakan Ikrar Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat yang berbunyi :

Kami Lurah , Pamong, (dan warga) Kalurahan Ngeposari berikrar untuk :

  1. Setia pada Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang khusus diatur dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012.

 

  1. Siap menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam menjaga dan mengisi keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilandasi semangat “golong-gilig”, “sawiji”, “greget”, “sengguh” lan “ora mingkuh”, untuk mewujudkan kesejahteraan serta ketentraman masyarakat.

 

  1. Siap menjaga kerukunan dan ketertiban, menghormati perbedaan, serta mengedepankan kepentingan umum, memperkokoh Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sebuah keluarga besar (bebrayan agung) Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

  1. Bertekad menjaga, memelihara dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaan yang bersumber dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, sesuai filosofi “Sangkan Paraning Dumadi”, “Manunggaling Kawula Gusti”, dan “Hamemayu Hayuning Bawana”, dalam kehidupan sehari – hari serta bermasyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar