Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2022

nia 24 Maret 2022 12:14:04 WIB

Ngeposari – Kamis (24/03/2022) Tim Koordinator PBB di tingkat kalurahan melaksanakan penyerahan SPPT dan daftar ketetapan pokok perpadukuhan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022.

Kegiatan pada pagi ini dipimpin langsung oleh Lurah Ngeposari serta dihadiri oleh Panewu Semanu, Panewu Anom, Jawatan Praja, Jawatan Mantri Pajak Kapanewon Semanu.

SPPT yang diterimakan Bapak/Ibu Dukuh ini sebelumnya telah dipilah sesuai alamat Wajib Pajak sehingga memudahkan Bapak/Ibu Dukuh selaku koordinator pajak ditingkat padukuhan.

Setelah menerima SPPT ini Bapak/Ibu Dukuh menyampaikan kepada Wajib Pajak serta menginformasikan bahwa  tanggal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah 30 September 2022.

Untuk pelaksanaan pembayaran seperti pada tahun – tahun sebelumnya dapat dilakukan di Loket Pembayaran Kalurahan, Bank BPD DIY, Kantor Pos, Layanan Pembayaran PBB lainnya.

Pembayaran di Loket Kalurahan ini merupakan salah satu inisiatif Bapak Ciptadi yang mana nantinya jika masyarakat mengingkan untuk pembayaran sehari lunas dapat mengajukan kepada Bapak/Ibu Dukuh yang selanjutnya berkoordinasi dengan petugas pungut kalurahan untuk menjadwalakn penarikan di Padukuhan guna memudahkan warga dalam membayar pajak.

Loket Pembayaran Pajak Kalurahan (Ruang Pelayanan Umum) sudah dilayani sejak tanggal 24 Maret 2022 mulai [ukul 08.00 – 15.00 WIB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar