Bimtek KPPS Pemilihan Lurah tahun 2021

nia 24 Oktober 2021 12:30:14 WIB

Panitia Pemilihan Lurah Ngeposari tahun 2021 pada, 23 Oktober 2021 pukul 09.00 telah melaksanakan tahapan Pemilihan Lurah selanjutnya yakni Bimbingan Teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Setiap TPS menghadirkan perwakilan 2 anggota untuk mengikuti Bimtek.

Kegiatan yang bertempat di Balai Kalurahan Ngeposari diawali Pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Ketua Panitia Pemilihan Lurah Ngeposari dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Lurah Nomor 5 Tahun 2021  tentang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Acara ini Bapak Salman selaku Seksi Pelaksanaan Teknis Pemilihan Lurah menjelaskan terkait Juknis KPPS dan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara, mulai dari 1). Surat Pemberitahun Waktu dan TPS 2). Surat Mandat Saksi 3). Formulir di TPS 4). Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 5). Pemilih yang dapat menggunakan hak pilihny.

Dalam Pemilihan Lurah syarat yang dapat memberikan hak pilihnya hanya yang terdaftar dalam DPT yang telah ditetapkan pada tanggal 17 September 2021 dimana pemilih harus berkependudukan atau berKTP di Kalurahan Ngeposari sekurang – kurangnya 6 bulan sebelum DPS ditetapkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar