PEMERINTAH KALURAHAN NGEPOSARI MEMBUKA LOWONGAN PAMONG KALURAHAN

nia 31 Maret 2021 14:21:58 WIB

Setelah terbentuknya Panitia Penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Kepala Urusan Tata Laksana,Dukuh Keblak, Dukuh Ngaglik, dan Dukuh Gemulung, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, panitia lanjut melaksanakan kegiatannya dari koordinasi penyusunan tata tertib pengisian pamong, penetapan tata tertib dan tahap berikutnya sosialisasi kepada warga masyarakat di 19 Padukuhan di Kalurahan Ngeposari (dalam sosialisasinya) bahwa ada lowongan Pamong Kalurahan yaitu Kepala Urusan Tata Laksana Dukuh Keblak, Dukuh Ngaglik, dan Dukuh Gemulung segera akan dibuka sesuai Peraturan Lurah Ngeposari nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau seleksi Calon : Kepala Urusan Tata Laksana, Dukuh Keblak, Dukuh Ngaglik, Dukuh Gemulung, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021.

Dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini, dalam melaksanakan sosialisasi di padukuhan – padukuhan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Pamong Kalurahan Ngeposari membatasi jumlah warga dengan maksimal peserta sosialisasi maksimal 40 orang, dan tetap menerapkan protocol kesehatan.

Untuk Persyaratan Calon : Kepala Urusan Tata Laksana, Dukuh Keblak, Dukuh Ngaglik, dan Dukuh Gemulung dapat di unduh file dibawah.

Dokumen Lampiran : PEMERINTAH KALURAHAN NGEPOSARI MEMBUKA LOWONGAN PAMONG KALURAHAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar