Fogging Disinfektan Fasilitas Umum

nia 13 Januari 2021 20:39:00 WIB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di awal tahun 2021 sejak tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021.Pengetatan PSBB ini imbas dari meningkatnya kasus positif Covid -19 beberapa waktu terakhir.  Tentunya di Kabupaten Gunungkidul juga mengalami peningkatan di Kalurahan Ngeposari yang beberapa waktu lalu ada warga yang dinyatakan positif covid-19 tentunya menjadikan perhatian warga masyarakat di Kalurahan Ngeposari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB Satgas Covid-19 Kaluarahan Ngeposari bekerjasama dengan Tagana, Kodim, dan Polres melakukan fogging disinfektan di tempat-tempat umum seperti di Pasar Semuluh, Gereja, Masjid dan Balai Kalurahan Ngeposari. Kegiatan yang menerjunkan kurang lebih 25 personil merupakan salah satu langkah mengurangi penyebaran covid-19 khususnya di Kalurahan Ngeposari. Beberapa toko di area pasar Semuluh pun juga ikut difogging.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar