Sosialisasi SE Kementrian Agama bersama Takmir Masjid

zoe 21 April 2020 10:07:47 WIB

Senin, 20 April 2020.

Surat Edaran (SE) dari Kementrian Agama Republik Indonesia tentang paduan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah pandemic wabah Covid-19 ditanggapi langsung oleh Pemerintah Desa Ngeposari. Dalam hal ini pemerintah Desa Ngeposari mengundang seluruh takmir/pengurus Masjid di seluruh wilayah Desa Ngeposari pada hari Senin 20 April 2020.

Kegiatan tersebut bermaksud untuk mensosialisasikan Surat Edaran beserta mengumpulkan tangapan dari takmir masjid di seluruh Desa Ngeposari. Berbagai tangapan dari takmir masjid pun beragam dari mulai yang setuju sampai dengan tangapan yang kontra karena terlalu banyak aturan dalam beribadah.

Di awal acara Kepala Desa Ngeposari dalam sambutanya mengajak seluruh umat muslim untuk selalu mentaati anjuran dari pemerintah selama indonesia belum dinyatakan bebas dari covid-19. hal ini untuk menjaga keselamatan umat/jamaah. karena harus kompak dab bersatu untuk memutus penyebaran covid-19.

 

Setelah beberapa waktu dan diskusi dari peserta dirasa cukup akhirnya disepakati bersama seluruh takmir masjid se Desa Ngeposari untuk mengikuti anjuran pemerintah tersebut. Kegiatan peribadatan dilaksanakan dirumahnya masing-masing. Dan mengurangi kegiatan yang mengumpulkan masa dalam jumlah banyak.

 

Selanjutnya Kepala Desa mengharap bantuan keada seluruh peserta untuk dapat mensosialisasikan himbauan pemerintah kepada seluruh jemaah masing masing, sehingga suasana tetap kondusif dan terjaga. Jika ada yang tetap mengabaikan anjuran dan himbauan dari pemerintah maka takmir masjid harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanggulangan covid-19 Desa Ngeposari.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar