PERATURAN DESA NGEPOSARI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGA
27 Mei 2017 14:10:09 WIB
Sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa untuk memperoleh kesepakatan bersama.
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2017 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Ngeposari Nomor 8 Tahun 2016. Pemerintah Desa Ngeposari menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
Dokumen Lampiran : Download Perdes No. 2 Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Bersih Belik Tradisi Leluhur yang Tetap Lestari hingga Kini
- Malam Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196, Kalurahan Ngeposari Gelar Gaung Gamelan
- Sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA bagi Pamong Kalurahan
- Kalurahan Ngeposari Laksanakan Musrenbangkal
- Lomba Kader Kesehatan Tingkat Nasional
- Katalog UMKM Kalurahan Ngeposari
- Kalurahan Ngeposari Ingatkan Warga Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan di Tengah Kemarau Panjang
Komentar Terkini
-
AFNI KURNIASARI
hallooo admin...baca selengkapnya
24 Agustus 2026 22:11:23 WIB -
Admin Kabupaten GK
tes balas komen...baca selengkapnya
24 April 2026 11:12:18 WIB
Agenda Kalurahan Ngeposari
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











