PERATURAN DESA NGEPOSARI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGA
27 Mei 2017 14:10:09 WIB
Sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa untuk memperoleh kesepakatan bersama.
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2017 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Ngeposari Nomor 8 Tahun 2016. Pemerintah Desa Ngeposari menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
Dokumen Lampiran : Download Perdes No. 2 Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2025
- Lembaran Kalurahan tentang APBKal Tahhun 2026
- Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Ngeposari dan Awal Pembangunan Kampung Hancaraca Digelar di Semuluh Lo
- Agenda Kalurahan Ngeposari
- SDM Kebudayaan
- Pamong Kalurahan Ngeposari Ikuti Kirab Pamong Peringatan 80 Tahun Sri Sultan Hamengku Buwana X
- Kalurahan Ngeposari Raih Juara 3 Lomba TP Posyandu Tingkat DIY
Komentar Terkini
-
Admin Kabupaten GK
tes balas komen...baca selengkapnya
24 April 2026 11:12:18 WIB
Agenda Kalurahan Ngeposari
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











