Sosialisasi Pembentukan KEP Desa PRIMA di Kalurahan Ngeposari: Upaya Pemberdayaan Perempuan

afni 10 September 2025 10:54:15 WIB

Ngeposari, 9 September 2025 – Pemerintah Kalurahan Ngeposari menggelar kegiatan sosialisasi Pembentukan Kelompok Ekonomi Produktif (KEP) Desa PRIMA pada hari Selasa, 9 September 2025, bertempat di Balai Kalurahan Ngeposari. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan perempuan melalui penguatan kelompok ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam sambutannya, Lurah Ngeposari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dinas terkait atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau berharap dengan adanya program Desa PRIMA, kaum ibu di Kalurahan Ngeposari dapat memperoleh pendampingan yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara luas.

"Semoga ke depan kaum ibu di Ngeposari bisa semakin berdaya dan mandiri secara ekonomi, serta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan stakeholder lainnya," ujarnya.

Program Desa PRIMA sebagai Bentuk Keadilan Gender

Narasumber dariDP3AP2 DIY (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, Mbak Kumala, menjelaskan bahwa program Desa PRIMA merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan gender. Fokus utama program ini meliputi aspek kesehatan, pendidikan, isu-isu sosial, hingga politik, khususnya dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan.

"Melalui pembentukan KEP Desa PRIMA, kami ingin menciptakan kondisi di mana perempuan dan laki-laki mendapatkan penghargaan yang setara, akses yang sama terhadap pembangunan, serta mampu berpartisipasi dan memiliki kontrol terhadap hasil pembangunan," ungkapnya.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang akan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok, inisiasi kegiatan, dan pendampingan intensif dari pihak terkait.

KEP Desa PRIMA di Gunungkidul dan Harapan ke Depan

Narasumber kedua, Ibu Murni, menyampaikan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Gunungkidul telah terbentuk sebanyak 61 KEP Desa PRIMA. Adapun syarat keanggotaan KEP adalah perempuan berusia 18–55 tahun, termasuk kelompok rentan seperti disabilitas, janda sebagai kepala keluarga, dan lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari anggota kelompok untuk rutin mengadakan pertemuan setiap bulan guna menjaga kesinambungan program dan memperkuat solidaritas antaranggota.

Dukungan Teknis dari Dinas Sosial Gunungkidul

Sebagai narasumber ketiga, Mbak Galih dari Dinas Sosial Gunungkidul turut menyampaikan materi terkait teknis pelaksanaan program Desa PRIMA di lapangan. Hal ini mencakup mekanisme pembentukan kelompok, alur pendampingan, hingga skema kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan bersama masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, terutama kaum ibu di Kalurahan Ngeposari, yang berharap program ini dapat segera terlaksana dan memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar