Masa Jabatan bertambah "CIPTADI" dilantik kembali
nia 28 Juni 2024 09:46:17 WIB
Ngeposari (Rabu, 26/06/2024) – Setelah disahkannya UU No 3 Tahun 2024 Bupati Gunungkidul melantik 144 Lurah dengan masa jabatan 8 tahun di Hotel Santika, Wonosari. Salah satunya yakni “CIPTADI” dengan akhir masa jabatan Lurah Ngeposari berakhir pada tahun 2029.
Pamong Kalurahan Ngeposari juga telah menyiapkan sosialisasi kepada 100 RT/RW di Kalurahan Ngeposari terkait dengan perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun untuk disampaikan kepada seluruh warganya. Tak hanya RT/RW namun juga dihadiri oleh Forkompinkap Kapanewon Semanu, Bamuskal beserta Ketua lembaga – lembaga kalurahan.
Lurah Ngeposari juga menyampaikan kepada tamu undangan bahwa sebenernya kemajuan Kalurahan itu tidak hanya bergantung kepada lurahnya saja akan tetapi juga masyarakat itu sendiri karena adanya banyak kegiatan di masyarakat tanpa adanya panyengkuyungan dari masyarakat Kalurahan tidak akan berkembang maupun maju. Dengan syukur Lurah Ngeposari juga dapat menerima program pengairan dari Universitas Pertahanan yang bekerjasama langsung dengan Kementerian Pertahanan yang saat ini sudah mulai pengerjaan di Kali Ngreneng.
Tak hanya CIPTADI Lurah Ngeposari namun Panewu Semanu juga menyampaikan bahwa saat ini memang Ngeposari saat ini sedang banyak kegiatan yang tentunya juga membutuhkan dukugan dari seluruh masyarakat di Kalurahan Ngeposari yang mana nantinya hasil kerjaa keras kuta semua dapat dimanfaatkan oleh kita semua dan juga anak cucu kita kelak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rapat Rutin Kader dan Penerimaan PMT untuk Balita
- Penyerahan PMT untuk Ibu Hamil di Kalurahan Ngeposari
- Pelayanan Umum Kalurahan Ngeposari Pindah Sementara ke Gedung Sebelah Timur
- Jelang Pilkada 27 November 2024, PPS Kalurahan Ngeposari Adakan Bimtek KPPS
- Penerimaan BLT DD ke-11
- Pelantikan KPPS Kalurahan Ngeposari untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Hujan Deras Sebabkan Rumah Roboh di Padukuhan Keblak